Breaking News

Nama Luhut Binsar Terseret Kasus PLTU Sulbagut

ilustrasi


LAGUBOTI NEWS || Belum selesaihnya ganti rugi tanah rakyat untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulawesi bagian Utara -1 (Sulbagut-1) Tanjung Karang  menyeret nama Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Pada Kamis (11/07) lalu, sekelompok massa yang mengatasnamakan Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara menggelar aksi di depan kantor pusat PT Toba Bara Sejahtera Tbk di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Massa aksi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang diinisiasi oleh Brigade Gerakan Pemuda Islam (Brigade GPI).

Turut mendukung dalam aksi ini, Forum Umat Islam Bersatu, Gerakan Pemuda Jakarta, Forum Mahasiswa Adat Buru Jakarta, Forum Mahasiswa Adat SBT. Mereka menuntut penuntasan sejumlah masalah terkait pembangunan PLTU Sulbagut-1.

Mereka menuntut pembayaran ganti rugi tanah rakyat yang digunakan untuk pembangunan PLTU Sulbagut-1. Massa juga menuntut agar Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ikut bertanggung jawab atas tidak terbayarnya tanah rakyat tersebut.

PLTU Sulbagut-1 dibangun di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. PLTU tersebut dikelola oleh PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Adapun PT Toba Sejahtera adalah induk usaha dari PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).

Lantas apa hubungan dengan Luhut? Luhut Binsar Panjaitan yang saat ini duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di kabinet kerja Presiden Jokowi adalah salah satu pemegang saham PT Toba Bara Sejahtera.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara, M Frans meminta agar Luhut turun tangan langsung menyelesaikan persoalan tersebut. Selama ini, tanah rakyat sudah dipakai untuk pembangunan PLTU, sedangkan ganti rugi belum terselesaikan.

Kembalikan hak-hak kami dan saudara-saudara kami di Gorontalo Utara. Kalau tidak kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi. Pak Luhut kembalikan hak kami," ujar Frans.

Frans mengatakan, semestinya pembangunan mega proyek tersebut membawa manfaat dan kemaslahatan bagi untuk masyarakat Gorontalo Utara dan bangsa Indonesia. Bukan malah menjadi penjajah baru dengan mengambil tanah rakyat tanpa memberikan kompensasi.

Aksi massa ini mereda setelah empat orang perwakilan massa diterima oleh perwakilan dari PT Toba Bara. Keempat perwakilan tersebut adalah Frans, David, Icam dan Rahmat Himran.

Usai audiensi, massa aksi kemudian membubarkan diri.  Rencana untuk long march ke kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Istana Negara dibatalkan.

Dari hasil audiensi tadi, pihak PT Toba Bara menyatakan siap bertanggungjawab dan siap untuk duduk bersama dengan tim pengacara para ahli waris, (ahli waris marga Tolinggi dan Lasoma) serta GPI, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sampai tuntas," tandas Frans. (sumber)

Tidak ada komentar